Sebagai sebuah fenomena global, urbanisasi dan perubahan sosial telah memberikan dampak signifikan terhadap transformasi ruang kota di Indonesia. Dalam beberapa dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi yang pesat telah mendorong migrasi besar-besaran dari daerah pedesaan ke perkotaan. Hasilnya, terjadi perubahan radikal dalam struktur dan fungsi ruang kota. Selain itu, perubahan sosial juga telah mempengaruhi cara masyarakat memanfaatkan ruang publik, mengubah pola interaksi sosial dan meredefinisi estetika kota. Akibatnya, muncul tantangan baru dalam pengelolaan dan perencanaan kota. Memahami dan mengatasi dampak transformasi ini menjadi kunci dalam menciptakan kota yang berkelanjutan dan inklusif.