Urbanisasi, atau perpindahan penduduk dari daerah pedesaan ke perkotaan, telah menjadi tren yang signifikan dan terus berkembang di Indonesia. Proses ini mempengaruhi banyak aspek kehidupan, salah satunya adalah kesempatan kerja. Di satu sisi, urbanisasi memang membuka peluang kerja baru. Konsentrasi industri dan jasa di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya menciptakan kebutuhan tenaga kerja yang tidak bisa dipenuhi oleh populasi lokal. Akan tetapi, di sisi lain, urbanisasi juga dapat menimbulkan tantangan berupa persaingan kerja yang semakin ketat. Seiring bertambahnya penduduk, jumlah lowongan pekerjaan tidak selalu bisa mengimbangi. Akibatnya, tingkat pengangguran urban bisa meningkat.