Dalam kurun waktu beberapa dekade terakhir, Indonesia telah mengalami fenomena urbanisasi dengan intensitas yang semakin meningkat. Hal ini menghasilkan dampak signifikan terhadap tata ruang kota, yang memerlukan perubahan yang berkelanjutan dan terencana dengan baik. Mengakomodasi pertumbuhan penduduk yang pesat serta meningkatnya kebutuhan infrastruktur merupakan tantangan serius bagi para pengambil kebijakan dan perencana kota. Namun demikian, ini juga menjadi peluang yang besar untuk menciptakan kota yang lebih layak huni, berkelanjutan, dan inklusif. Oleh karena itu, strategi perencanaan ruang kota harus berorientasi pada pembangunan berkelanjutan yang mencakup aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Selanjutnya, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat dibutuhkan dalam mewujudkan perubahan tata ruang kota yang berkelanjutan ini.