Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena urbanisasi telah memberikan dampak signifikan terhadap laju perkembangan kota-kota besar di Indonesia. Salah satu tren yang muncul sebagai hasil dari urbanisasi adalah konsep co-living atau tinggal bersama-sama. Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk di kota, lahan untuk perumahan menjadi semakin terbatas. Oleh karena itu, konsep co-living menjadi solusi yang efisien dan efektif untuk mengatasi masalah tersebut. Meski co-living bukan ide baru, popularitasnya kini menanjak tajam seiring dengan tuntutan gaya hidup modern. Co-living tidak hanya menawarkan solusi tempat tinggal, tetapi juga berpotensi menciptakan komunitas yang erat di tengah kehidupan kota yang seringkali membuat penduduk merasa terisolasi.