Urbanisasi di Indonesia mengalami pertumbuhan pesat yang berdampak signifikan terhadap peningkatan penggunaan kendaraan pribadi. Seiring dengan kemajuan ekonomi, banyak individu yang merasa memiliki kendaraan pribadi merupakan simbol status dan kenyamanan. Namun, fenomena ini turut memicu peningkatan polusi udara dan kemacetan lalu lintas yang signifikan. Di sisi lain, infrastruktur transportasi publik yang belum optimal menjadi alasan utama masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi. Oleh karena itu, perlu ada solusi yang komprehensif untuk menyeimbangkan antara kebutuhan transportasi dan upaya pelestarian lingkungan. Solusi tersebut dapat berupa peningkatan kualitas transportasi publik dan kebijakan pengendalian penggunaan kendaraan pribadi.