Dengan kecepatan yang signifikan, urbanisasi bergerak di Indonesia. Fenomena ini merujuk pada perpindahan massal penduduk desa menuju perkotaan, mencari peluang ekonomi yang lebih baik. Namun, dampak sosial dari gerakan ini terhadap masyarakat perdesaan seringkali diabaikan. Urbanisasi telah merusak jaringan sosial tradisional dan mempengaruhi kehidupan masyarakat pedesaan secara signifikan. Selain itu, meningkatnya perpindahan penduduk desa ke kota juga berdampak pada ketahanan pangan dan pengelolaan lingkungan di pedesaan. Dengan demikian, sangat penting untuk memahami dan mengelola fenomena urbanisasi ini dengan bijaksana. Kajian mendalam tentang fenomena ini diperlukan guna menciptakan kebijakan yang tepat dan berkelanjutan.