Dampak Urbanisasi pada Pola Kepemilikan Rumah di Indonesia
Urbanisasi atau intensifnya perpindahan penduduk dari pedesaan ke perkotaan membawa sejumlah perubahan, salah satunya dalam pola kepemilikan rumah di Indonesia. Arah perubahan ini tampak melalui fenomena semakin banyaknya penduduk perkotaan yang menempati rumah sewa atau kontrak, dibandingkan memiliki rumah sendiri.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2020 sekitar 21% rumah di perkotaan adalah rumah sewa atau kontrak. Angka ini meningkat cukup signifikan dibandingkan data tahun 2010 yang mencapai 16%. "Urbanisasi mendorong pertumbuhan sektor properti, namun juga menimbulkan tantangan dalam kepemilikan rumah karena harga properti yang terus meningkat," ungkap Dr. Suharto, ahli perencanaan kota dari Universitas Gadjah Mada.
Pertumbuhan ekonomi yang cepat, kenaikan pendapatan, serta perubahan gaya hidup menjadi faktor utama yang mendorong urbanisasi. Namun, di sisi lain, urbanisasi juga membawa dampak negatif berupa kenaikan harga tanah dan properti yang cukup tinggi, sehingga menyebabkan semakin sulitnya masyarakat memiliki rumah di kota.
Mengatasi Tantangan Kepemilikan Rumah di Era Urbanisasi
Tantangan kepemilikan rumah di era urbanisasi tentunya perlu ditangani dengan cara yang tepat. Salah satu solusinya adalah melalui penyediaan hunian subsidi yang lebih banyak oleh pemerintah. Langkah ini tentunya membutuhkan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta.
Dr. Suharto mengusulkan, "Pemerintah perlu mendorong pembangunan hunian vertikal atau apartemen untuk mengatasi keterbatasan lahan di perkotaan. Selain itu, pembiayaan perumahan juga harus lebih terjangkau agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah."
Selain itu, sosialisasi tentang keberlanjutan dan pentingnya memiliki rumah sendiri juga perlu ditingkatkan. Masyarakat perlu memahami bahwa memiliki rumah bukan hanya soal memiliki tempat tinggal, tetapi juga sebagai bentuk investasi jangka panjang.
Tak kalah penting, kebijakan tentang penataan kota juga harus lebih diutamakan. Sehingga, meski urbanisasi terjadi, kualitas hidup masyarakat di perkotaan tetap terjaga, termasuk dalam hal kepemilikan rumah.
Dengan demikian, meski urbanisasi membawa tantangan dalam kepemilikan rumah, namun dengan langkah-langkah yang tepat, tantangan tersebut dapat diatasi. Konsep urbanisasi yang lebih berwawasan, dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat, adalah kunci untuk mencapai hal tersebut.