Pengertian dan Proses Urbanisasi di Indonesia

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari daerah pedesaan ke daerah perkotaan. Fenomena ini bisa dianggap sebagai reaksi manusia terhadap perkembangan teknologi dan ekonomi. Menurut data BPS tahun 2019, tingkat urbanisasi di Indonesia mencapai 56,7 persen. Artinya, lebih dari setengah populasi Indonesia tinggal di kota.

Proses urbanisasi di Indonesia biasanya terkait dengan pencarian peluang kerja yang lebih baik. Hal ini biasanya mempengaruhi pola hubungan sosial di tempat baru, terutama di kota besar. Sayangnya, fenomena ini juga menimbulkan beberapa masalah. Langkah-langkah perlu diambil untuk memastikan bahwa dampak negatif urbanisasi bisa diminimalisir.

Dampak Urbanisasi terhadap Pola Hubungan Sosial di Kota Besar

Salah satu dampak signifikan urbanisasi adalah perubahan pola hubungan sosial. Dalam konteks kota besar, urbanisasi membuka akses ke berbagai budaya dan ide baru. Sekaligus, hal ini juga bisa menciptakan perpecahan atau fraksi di antara masyarakat.

Menurut Dr. Sutrisna Wibawa, ahli sosiologi dari Universitas Padjadjaran, urbanisasi telah mengubah pola interaksi sosial. “Individu menjadi lebih anonim, dan kehidupan sosial menjadi lebih impersonal,” kata Wibawa. Dalam lingkungan pedesaan, masyarakat cenderung memiliki hubungan yang akrab dan solid. Sebaliknya, di kota besar, individu biasanya lebih fokus pada urusan pribadi dan cenderung membatasi interaksi sosial mereka.

Tetapi, urbanisasi juga menciptakan peluang untuk membangun jaringan yang lebih luas. Di kota besar, individu memiliki kesempatan untuk bertemu dan berinteraksi dengan orang dari berbagai latar belakang. Ini bisa memperkaya pengalaman dan pengetahuan mereka.

Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa urbanisasi dapat menimbulkan kesenjangan sosial. Ketidakadilan dalam distribusi sumber daya dan peluang sering kali menjadi masalah di kota besar. Hal ini bisa memicu konflik dan memperlemah ikatan sosial.

Menanggapi fenomena ini, kita harus berupaya menjaga keseimbangan antara perkembangan urban dan kesejahteraan sosial. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang inklusif dan berkelanjutan. Urbanisasi bukanlah fenomena negatif, asalkan kita bisa mengelolanya dengan bijaksana. Di tengah perubahan yang cepat, kita harus tetap menjaga nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong sebagai inti dari hubungan sosial kita.